Bapak Kozin ketua PPK Kecakot membuka acara dan dilanjutkan materi rakor oleh Bapak Ahmat dan Bapak Victor. Agenda rapat membahas penyusunan DPT yakni mulai tahapan Perbaikan, Tambahan hingga DPT. Fokus penyusunan ada pada DPT hal ini karena meski ada Tambahan Data Pemilih namun tidak banyak per TPS-nya. Cara pendataan dari PPDP yang mirip sensus ternyata sangat membantu dalam pemutakhiran Data Pemilih, semua bisa terekam sehingga sedikit dan bahkan ada yang tidak ada penambahan.
Hal-hal yang perlu di kumpulkan ke PPK dari PPS disampaikan oleh Bapak Ahmat yaitu:
- Form A3.1.KWK.KPU (Form Perbaikan Data Pemilih) sebanyak rangkap 2 (membuat 3 rangkap: untuk KPU,PPK dan PPS)
- Form A3.2.KWK.KPU (Form Pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan) sebanyak rangkap 2 (membuat 3 rangkap: untuk KPU,PPK dan PPS)
- Form A2.KWK.KPU (Form Daftar Pemilih Tambahan) sebanyak rangkap 2 (membuat 4 rangkap: untuk KPU, PPK, PPS dan untuk diumumkan) disertai dengan softcopy.
- Rekap A2.KWK.KPU (Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan) sebanyak rangkap 2 (membuat 3 rangkap: untuk KPU,PPK dan PPS) disertai dengan softcopy
- Rekap Daftar Pemilih Tetap sebanyak rangkap 2 (membuat 3 rangkap: untuk KPU,PPK dan PPS) disertai dengan softcopy
- Softcopy Daftar Pemilih Tetap
Hardcopy/printout kesemuanya ditandatangani dan distempel basah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar