Selasa, 23 Oktober 2012

Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Sementara

Tahapan pemutakhiran Data Pemilih sudah mendekati akhir, tanggal 3 Nopember 2012 harus sudah tercetak dan sudah diumumkan. Untuk itu KPU Kabupaten mengadakan bimtek Penyusunan Daftar Pemilih Sementara ke PPK. Undangan khusus untuk Ketua, Sekretaris dan Divisi Pemutakhiran Data Pemilih.
Dikarenakan Bapak Kozin ada tugas keluar kota maka diwakilkan kepada Bapak Victor, menghadiri bersama Bapak Heru Junianto dan Bapak Ahmat Choirudin.
Materi disampaikan oleh Bapak Suprihno sedang sambutan pembukaan oleh Bapak Nyadin mewakili ketua komisioner yang berhalangan hadir. Pesan dari Bapak Nyadin adalah PPK sebagai lembaga dengan dibantu sekretariat harus solid dalam bekerjasama.


Penyusunan Daftar Pemilih Sementara harus selesai di tingkat PPS tanggal 28 Oktober 2012, dikarenakan dibutuhkan waktu dalam pencetakan Daftar Pemilih Sementara oleh PPK.
Hal yang di setor oleh PPS kepada PPK adalah:
  1. Softcopy dari Daftar Pemilih Sementara by Name yang dikelompokkan (dibuat) berdasar TPS, sehingga per TPS per file.
  2. Softcopy dan Hardcopy Rekap Daftar Pemilih Sementara
  3. Softcopy dan Hardcopy Rekap Daftar Pendataan Pemilih
Kesemuanya dibuat rangkap 3. Kemudian PPK Kecakot akan membuat rekap tingkat kecamatan yaitu
  1. Softcopy dari DPS dari PPS
  2. Softcopy dan Hardcopy Rekap DPS tingkat kecamatan
  3. Softcopy dan Hardcopy Rekap Daftar Pendataan Pemilih tingkat kecamatan
Kesemua Hardcopy dibuat rangkap 3 dan harus selesai pada tanggal 2 Nopember, untuk kemudian disetor ke KPU Kabupaten

Kemudian DPS yang sudah selesai di cetak oleh PPK sebanyak rangkap tiga. Rangkap 2 dibendel sedang 1 rangkap untuk ditempel di Kelurahan tidak usah di bendel.

Masalah Cetak DPS ini meski dengan dana yang terbatas tetap akan dilaksanakan oleh PPK Kecakot.
Bapak Ahmat dan Bapak Heru menyimak penjelasan materi

Bapak Victor terlihat begitu memperhatikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar