Pada hari Selasa tanggal 25 September 2012 Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kota (Kecakot) Tulungagung menghadiri
undangan rapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tulungagung dengan agenda
Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih.
Diawali dengan sambutan dari Ketua Komisioner
KPU Kab. Tulungagung Bapak Suyitno Arman, S.Sos, M.Si yang menekankan betapa
pentingnya peran PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran
Data Pemilih (PPDP) sebagai ujung tombak dalam Pemutakhiran DP yang nantinya
bermuara pada hasil Pemilukada yang berkualitas, kredibel, akuntabel. DP
merupakan faktor krusial dalam proses pemilu dan juga rawan akan gugatan untuk
itu Ketua komisioner mengarahkan agar penyelenggara pemilu untuk selalu mengacu
pada peraturan dan perundangan yang berlaku.
Dalam Bimtek tersebut materi disampaikan oleh Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, anggota komisioner KPU Kab. Tulungagung Bapak Suprihno, M.Pd
Di awal materi Bapak Suprihno menjelaskan
tentang proses dan persiapan DP, mulai dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu
(DP4) yang diperoleh dari Dispendukcapil hingga menjadi DP. DP inilah yang akan
didistribusikan ke PPS melalui PPK.
Alur Pemutakhiran DP diawali PPS membagi
Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengangkat PPDP, menyusun Daftar Pemilih
Sementara (DPS), mengumumkan DPS, melakukan perbaikan DPS hingga menjadi Daftar
Pemilih Perbaikan (DPP), DPP diumumkan menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)
dan akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk lebih jelasnya lihat Alur disini...
DP yang diterima oleh PPS kali ini jauh
lebih rapi dan lebih teratur, meski masih terdapat data yang kemungkinan ganda
(dari yang diteliti oleh PPK Kecakot, hampir di tiap kelurahan terdapat kemungkinan
pemilih ganda meski tak lebih dari tiga pemilih). Yang sedikit aneh adalah ada
beberapa DP yang beralamat dari luar Tulungagung (akan dikonsultasikan ke KPU)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar