Kamis, 27 September 2012

Pemutakhiran Data Pemilih (DP)



Pada hari Selasa tanggal 25 September 2012 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kota (Kecakot) Tulungagung menghadiri undangan rapat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Tulungagung dengan agenda Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data Pemilih.
Diawali dengan sambutan dari Ketua Komisioner KPU Kab. Tulungagung Bapak Suyitno Arman, S.Sos, M.Si yang menekankan betapa pentingnya peran PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sebagai ujung tombak dalam Pemutakhiran DP yang nantinya bermuara pada hasil Pemilukada yang berkualitas, kredibel, akuntabel. DP merupakan faktor krusial dalam proses pemilu dan juga rawan akan gugatan untuk itu Ketua komisioner mengarahkan agar penyelenggara pemilu untuk selalu mengacu pada peraturan dan perundangan yang berlaku.


Dalam Bimtek tersebut materi disampaikan oleh Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih, anggota komisioner KPU Kab. Tulungagung Bapak Suprihno, M.Pd
Di awal materi Bapak Suprihno menjelaskan tentang proses dan persiapan DP, mulai dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diperoleh dari Dispendukcapil hingga menjadi DP. DP inilah yang akan didistribusikan ke PPS melalui PPK.
Alur Pemutakhiran DP diawali PPS membagi Tempat Pemungutan Suara (TPS), mengangkat PPDP, menyusun Daftar Pemilih Sementara (DPS), mengumumkan DPS, melakukan perbaikan DPS hingga menjadi Daftar Pemilih Perbaikan (DPP), DPP diumumkan menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan akhirnya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk lebih jelasnya lihat Alur disini...
DP yang diterima oleh PPS kali ini jauh lebih rapi dan lebih teratur, meski masih terdapat data yang kemungkinan ganda (dari yang diteliti oleh PPK Kecakot, hampir di tiap kelurahan terdapat kemungkinan pemilih ganda meski tak lebih dari tiga pemilih). Yang sedikit aneh adalah ada beberapa DP yang beralamat dari luar Tulungagung (akan dikonsultasikan ke KPU)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar